Kalianda (Lampost.co) -- Petugas Gabungan mengamankan kendaraan Daihatsu Xenia B-808-BF warna metalik lantaran mengangkut sekitar 654 ekor burung tanpa dokumen alias ilegal saat melintasi pintu masuk seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa dini hari, 4 Februari 2020.
"Saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang ke Merak, Banten kami menemukan 38 keranjang plastik dan 49 kardus didalam mobil Xenia dengan nopol B- 808-BF," kata Kepala KSKP Bakauheni, AKP M. Indra Parameswara melalui Kanitreskrim Ipda Mustholih kepada Lampost.co, Selasa malam, 4 Februari 2020.
Atas temuan itu, pihak kepolisian kemudian menanyakan barang bawaan kepada sopir mobil Xenia B-808-BF. Dari keterangan pengemudi, ujar Mustholh, pengiriman ratusan ekor satwa liar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari Karantina. Sehingga melanggar UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dan/ atau UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE," jelas Ipda Mustholih.
Menurut pengakuan sopir Xenia B-808-BF, atas nama Andi Setiawan (30), warga jalan Tui Raya No.26 RT/RW 01/10 Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat tersebut, burung burung tersebut milik Nur Wahyudi, warga Kota Padang, Sumbar.
Dari sang pemilik, imbuhnya, Andi Setiawan mendapat perintah untuk mengantarkan ratusan urung tersebut ke daerah Cilandak, Jakarra Selatan."Andi mengaku mendapat upah Rp 8 juta namun dibayarkan setelah kembali ke Padang, Sumbar," beber Ipda Mustolih.
Ratusan ekor burung tersebut diantaranya ada yang dilindungi. Yakni burung beo, cililin, cucak ijo, Ekek Keling , cucak jenggot dan lainnya.
Untuk kelangsungan hidup satwa tersebut, selanjutnya pihak KSKP menyerahkan hasil tangkapan kepada BKSDA Lampung untuk dilepasliarkan ke habitatnya.
"Untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan burung maupun satwa lainnya dari Sumatera ke Pulau Jawa, kami meningkatkan sinergisitas dengan karantina dan , BKSDA maupun lembaga sosial yang peduli dengan sarwa, seperti JAAN, WCS dan Flight," tutup Ipda Mustolih.
Setiaji Bintang Pamungkas
"burung" - Google Berita
February 04, 2020 at 08:53PM
https://ift.tt/2v2J5Gf
Ratusan Burung Selundupan dari Padang Diamankan - Lampost
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ratusan Burung Selundupan dari Padang Diamankan - Lampost"
Post a Comment