TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pegiat Burung Kicau di Semarang, Joko Sulistiyono (47) mengaku baru mengetahui informasi ihwal penertiban kepemilikan burung cucak ijo itu seminggu lalu.
Warga Kecamatan Semarang Utara ini mengetahui informasi tersebut dari internet dan perbincangan antar rekan sesama pegiat.
"Saya itu baru tahu seminggu yang lalu. Ada beritanya tentang itu dari Jawa Timur."
"Tapi kalau saya amati, di sini jarang ada yang memelihara burung jenis cucak ijo."
"Temen saya paling ada satu sampai dua orang yang menangkar jenis burung itu," kata pegiat burung kicau jenis murai ini kepada Tribunjateng.com, Minggu (9/2/2020).
• Pelihara Burung Cucak Ijo Kini Wajib Didaftarkan, BKSDA Jateng: Paling Lambat Agustus
• Heboh Facebook Pekalongan, Dua Bocah Tunggangi Motor Plat Merah, Tanpa Gunakan Helm
• Wanita Penumpang Grab Car Ini Ketakutan karena Gerak-gerik Driver, lalu Pencet Tombol Emergency
Sementara, Pegiat Burung Kicau asal Kota Tegal, Yery Novel (46) justru belum mengetahui sama sekali informasi tersebut.
Padahal, kata Yery, penangkar burung jenis cucak ijo di wilayah Tegal dan sekitarnya itu banyak ditemukan.
Maka dari itu, dia berharap ada sosialisasi dari pemerintah untuk para penangkar burung cucak ijo.
Utamanya di wilayah Pantura Barat Jateng.
"Teman saya banyak yang menangkar cucak ijo mas, ada sekitar belasan."
"burung" - Google Berita
February 09, 2020 at 09:03PM
https://ift.tt/2uAbCDh
Kewajiban Daftar Kepemilikan Cucak Ijo, Pegiat Burung Kicau Sebut Belum Banyak yang Tahu - Tribun Jateng
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kewajiban Daftar Kepemilikan Cucak Ijo, Pegiat Burung Kicau Sebut Belum Banyak yang Tahu - Tribun Jateng"
Post a Comment