Merdeka.com - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan burung dilindungi di Jembatan Layang pintu pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (27/11) dini hari. Sebanyak 1.812 ekor burung yang berasal dari hutan di kawasan Sumatera Selatan itu rencananya akan dikirim ke Jakarta, Bandung dan Kota Serang.
"Kita mengamankan dua orang pelaku AL (30) dan CA (18) yang sedang membawa burung yang diduga dilindungi dan burung lainnya yang berasal dari hutan di kawasan Prov-Sumatera Selatan," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat dikonfirmasi.
Ribuan burung tersebut diangkut menggunakan 1 unit mobil minibus grand livina dengan nomor polisi B 1849 CVC. '
1 dari 1 halaman
"burung" - Google Berita
November 27, 2019 at 12:19PM
https://ift.tt/2DlrEBD
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.812 Burung Dilindungi di Pelabuhan Merak | merdeka.com - merdeka.com
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.812 Burung Dilindungi di Pelabuhan Merak | merdeka.com - merdeka.com"
Post a Comment