REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung dan FLIGHT (Protecting Indonesia's Birds), menggagalkan penyelundupan 3.092 burung hasil perburuan liar dari Lampung ke Bogor (Jawa Barat), melalui Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (9/11) malam. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Ahad (10/11), ribuan burung tersebut dikemas dalam 78 keranjang dan 37 kardus.
Petugas mengamankan satu unit mobil Panther warna silver pelat nomor polisi B 1071 BYY sebagai alat angkut. Kepala Unit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Mustholih mengatakan, pelaku saat diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, seperti surat kesehatan hewan dan surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATSDN) dari burung burung tersebut.
"Burung-burung tersebut dari Pekanbaru, Riau. Sedangkan Provinsi Lampung hanya menjadi tempat transit atau penampung burung sebelum dikirim dan di pasarkan ke Bogor, Jawa Barat,” kata Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Mustholih.
KSKP Bakauheni akan berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina Pertanian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengambil langkah ke depan. Diantaranya, melakukan penegakan hukum atau pembinaan kepada pelaku. Kepada BKSDA akan diklarifikasi untuk mengetahui jenis burung burung yang akan diselundupkan itu berstatus hewan dilindungi atau tidak.
Burung yang disita petugas yakni 21 jenis diantaranya Burung Ciblek, Gelatik, Jalak Kebo, Burung Madu, Pleci, Cucak Ijo, Cucak Ranting, Prenjak, dan Srendit. Direktur Komunikasi FLIGHT Namira Annisa mengapresiasi komitmen dan kerja petugas KSKP Bakauheni, Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung dan BKSDA Lampung dalam upaya menggagalkan penyelundupan burung liar dari Sumatra ke Jawa.
Menurut Namira, populasi burung liar Sumatra sangat terancam keberadaannya, akibat masifnya perburuan liar dan penyelundupan satwa. “Lebih dari satu juta burung Sumatra dicuri dari alam liar setiap tahunnya. Sebagian besar burung burung ini dicuri dari alam dan diselundupkan ke Jawa,” kata Namira kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Ahad (10/11).
FLIGHT mencatat, antara Januari 2018 sampai Agustus 2019 telah terjadi setidaknya 45 kasus upaya penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa. Penyelundup satwa tersebut menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung. Di pelabuhan petugas KSKP Bakauheni menggagalkan aksinya.
“Lebih dari 39 ribu burung telah diselamatkan,” katanya.
Sebelumnya, petugas BKSDA Lampung bersama FLIGHT, mengamankan sebanyak 1.500 ekor burung dengan 16 spesies di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), persisnya di depan SPBU Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Sabtu (9/11). Burung beragam jenis tersebut akan ditampung dan diperjualbelikan di dua daerah di Lampung.
Burung-burung tersebut dibawa dari Lubuklinggau (Sumatra Selatan) tujuan Lampung menggunakan mobil travel. Sopir travel tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keberadaan burung-burung tersebut. Burung berbagai jenis tersebut dimasukkan dalam 23 keranjang burung, kardus, dan sangkar lainnya.
“Barang bukti burung berbagai spesies, dan juga sopir travel masih diamankan petugas BKSDA. Sebagian burung sudah dilepasliarkan,” kata Namira Annisa.
FLIGHT menyebutkan, dari 1.500 burung yang berhasil diamankan terdiri dari setidaknya 16 spesies. Di antaranya spesies Ciblek, Gelatik Batu, Pelatuk Sampit, Pleci, Cucak Jenggot, Cucak Kopi, Murai Air, Poksay Sumatra, Poksay Hitam, Cucak Keling, Cucak Ijo, Cucak Ranting, Cucak Ijo Mini, dan lainnya.
"burung" - Google Berita
November 10, 2019 at 10:32AM
https://ift.tt/34Q42RA
Sebanyak 3.092 Burung Gagal Diselundupkan ke Jawa Barat - Republika Online
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebanyak 3.092 Burung Gagal Diselundupkan ke Jawa Barat - Republika Online"
Post a Comment