"Jadi kita amankan saat berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di SPBU Kalibalangan, Kota Bumi, Lampung Utara," kata Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri seperti dilansir Antara, Minggu (10/11/2019).
Dari 1.500 burung itu, 16 diantaranya merupakan jenis burung yang dilindungi. Dia mengatakan jenis burung itu antara lain burung cucak ijo, cucak ranting, poksai Sumatera, cucak keling, dan serindit melayu.
Dari penyelidikan sementara oleh pihaknya, ribuan ekor burung ini nantinya akan dipasarkan ke Bandar Lampung. Dugaan sementara berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Dugaan sementara, burung-burung tersebut berasal dari Lubuk Linggau, dan akan dipasarkan ke Metro dan daerah Gedong Tataan. Dari pengamanan burung ini, nantinya ada burung yang akan kita lepas liarkan. Sedangkan untuk burung yang dilindungi akan kita jadikan barang bukti dan diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Selain mengamankan ribuan burung, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang sopir travel yang nantinya akan dimintai keterangan. "Kita akan periksa sesuai dengan instruksi dari pusat untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Komunikasi LSM Flight Protecting Indonesia's Birds, Namira Annisa mengapresiasi upaya BKSDA Lampung dalam mencegah penyelundupan burung dari Lubuk Linggau ke Lampung. Menurut Namira penyelundupan ini mengancam populasi burung liar di Sumatera.
"Maraknya perburuan dan penyelundupan telah mengancam populasi burung liar yang ada di Sumatera. Flight mencatat lebih dari 1 juta ekor burung liar di Sumatera telah dicuri dari alam liar setiap tahunnya," pungkasnya.
(zap/zap)
"burung" - Google Berita
November 10, 2019 at 03:18AM
https://ift.tt/2NvENxS
BKSDA Gagalkan Penyelundupan Burung yang Dilindungi di Lampung - Detiknews
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BKSDA Gagalkan Penyelundupan Burung yang Dilindungi di Lampung - Detiknews"
Post a Comment