Search

BKSDA Bengkulu Lepas 56 Burung Dilindungi di Kawasan TNBBS - Rakyat Merdeka RMCO.ID - The Political News Leader

RMco.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 56 ekor burung dilindungi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), LHK Bengkulu, di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Selasa (31/03). 

Jenis burung tersebut, di antaranya Cica Daun Dahi Emas 3 ekor, Cica Daun Kecil 1 ekor, Cica Daun Besar 13 ekor, Tangkaruli Sumatera 2 ekor, Takur Api 8 ekor, Serindit Melayu 17 ekor, Betet Ekor Panjang 6 ekor, dan Ekek Layongan 1 ekor. 

Selain itu, ada pula burung yang tidak dilindungi, yakni Cica Kopi Melayu 1 ekor, Brinji Gunung 1 ekor, dan Kacembang Gadung 3 ekor.

Baca Juga : Terapkan Physical Distancing, Uang Pensiun Taspen Kini Bisa Diambil di ATM BNI

Plt Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto mengatakan, dalam situasi penanggulangan Covid-19, kesejahteraan satwa untuk layak hidup bebas di alam, jangan sampai terlupakan, dengan tetap menerapkan standar yang dianjurkan pemerintah.

Lebih lanjut, Ismanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS ini. 

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia. 

Baca Juga : Pekerjaan Berat Selamatkan Manusia Sekaligus Rawat Ekonomi

“Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan, burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya,” ungkap Ismanto dalam keterang tertulisnya, Rabu (1/04).

Beberapa satwa burung tersebut, telah menjalani proses rehabilitasi di Jaringan Satwa Indonesia Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN)  Lampung, yang merupakan hasil sitaan. 

Kepala BKSDA Bengkulu, Donal Hutasoit menjelaskan, maraknya perdagangan satwa ilegal memerlukan pemantauan intensif. 

Baca Juga : Ribuan Hand Sanitizer Yang Diproduksi Nivea Disumbangkan ke RS

Berdasarkan data sampai Februari 2020, sedikitnya sekitar 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan KPH Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

“Kegiatan ini merupakan keseriusan kita semua untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistem, dengan dukungan para pemangku kepentingan,” terang Donal.

Turut terlibat juga dalam kegiatan ini antara lain ,BBTNBBS, SKW Lampung BKSDA Bengkulu dan mitra diantaranya Jakarta Animal Aid Network (JAAN), RPU-YABI dan WCS. [FIK]

Let's block ads! (Why?)



"burung" - Google Berita
April 01, 2020 at 05:48PM
https://rmco.id/baca-berita/government-action/31664/bksda-bengkulu-lepas-56-burung-dilindungi-di-kawasan-tnbbs

BKSDA Bengkulu Lepas 56 Burung Dilindungi di Kawasan TNBBS - Rakyat Merdeka RMCO.ID - The Political News Leader
"burung" - Google Berita
https://news.google.com/search?q=burung&hl=id&gl=ID&ceid=ID:id

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BKSDA Bengkulu Lepas 56 Burung Dilindungi di Kawasan TNBBS - Rakyat Merdeka RMCO.ID - The Political News Leader"

Post a Comment

Powered by Blogger.