Search

Komplotan Curi Burung Diangkut Polres Lampura - Kongkrit

Lampung Utara, Kongkrit.com—Seorang warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Edwardo Manda Saputra, (33), yang tak lain wartawan Media Siber www.sinarlampung.co biro Lampung Utara, jadi korban pencurian burung Murai Batu Medan kesayangannya.

Disampaikan Edwardo, saat kejadian, Kamis lalu, 9 April 2020, dirinya sedang tidak berada di rumah.

“Di hari itu, saya sedang kerja mencari berita. Lalu, saya mendapat telepon dari mama, kalau burung saya sudah tidak ada lagi di tempatnya. Saya langsung pulang dan melihat dua kandang burung trotolan Murai Batu Medan saya sudah dalam keadaan kosong,” terang Edwardo, Sabtu, 11 April 2020.

Dikatakannya, kedua burung itu tergantung di teras depan rumahnya. “Setiap hari, kedua burung kicau saya itu tergantung di teras depan,” katanya.

Mendapati kedua sangkar burung Murai Batu Medan miliknya sudah dalam keadaan kosong, lanjut Edwardo yang juga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Cabang Kotabumi ini, dirinya langsung mendatangi Polsek Kotabumi Utara guna memberikan pengaduan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP. Bambang Yudho Martono, menyampaikan, setelah pihaknya mendapati laporan dari korban, Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polres setempat langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Dari hasil olah TKP, anggota mendapati sejumlah bukti dan keterangan yang merujuk pada komplotan pelaku pencurian,” terang AKP. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, kepada media, Sabtu, 11 April 2020, melalui siaran persnya.

Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket), kata M. Hendrik, TEKAB 308 Polres Lampura langsung menindaklanjuti dengan melakukan upaya pengejaran dan penangkapan tersangka.

“Para tersangka kami tangkap pada Jum’at, 10 April 2020, sekira pukul 13.00 WIB. Kedua pencuri saat ditangkap sedang berada di kediaman salah satu tersangka dan sedang menikmati narkotika yang disinyalir shabu-shabu,” terangnya.

Kedua tersangka yakni Piki Efendi, (30), warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, dan rekannya Feri, (22), warga jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” urai Hendrik.

Selain kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa dua ekor burung Murai Batu Medan dan dua buah bong atau alat hisap sabu-sabu. (Ard/Feb)

Let's block ads! (Why?)



"burung" - Google Berita
April 11, 2020 at 02:07PM
https://ift.tt/2RrfNcU

Komplotan Curi Burung Diangkut Polres Lampura - Kongkrit
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komplotan Curi Burung Diangkut Polres Lampura - Kongkrit"

Post a Comment

Powered by Blogger.