Search

Penyelundupan Ribuan Burung Digagalkan - Jambi Independent Online

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KUALA TUNGKAL – Upaya penyelundupan ribuan burung yang masuk dalam daftar satwa dilindungi dan dibawa dari Provinsi Riau tujuan Kota Jambi, Sabtu (4/4) kemarin digagalkan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, di Jalan Lintas Timur, Km 140 Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu.

Baca Juga: 384 Gram Emas Diamankan

Penangkapan ini juga lantaran petugas curiga terhadap mobil Avanza warna putih dengan nopol H 8541 JP, yang dikendarai oleh Norman Widodo (32) warga Dusun Sungai Baung Pematang Jaya, Rengat Barat, kabupaten Indragiri Hulu, Riau, memilih putar arah dan berusaha kabur melihat petugas yang tengah melakukan razia.

Sontak saja, petugas langsung melakukan pengejaran dipimpin oleh Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep. Tak berapa lama, akhirnya mobil tersebut dihentikan dan Norman Widodo langsung diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan satwa dilindugni yang dikemas di dalam beberapa kotak seperti di antaranya dua burung kacer, 34 burung cucak hijau, 45 burung cucak mini, 31 burung kepodang, 300 burung ciblek, 300 burung gelatik sumatera, 500 ekor burung kolibri, dan enam ekor burung poksay mandarin.

“Sepertinya akan dijual, tapi masih kita lakukan pemeriksaan ke mana akan dijual dan motifnya.” sebut Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro.

Lanjut AKBP Guntur, tak hanya menemukan burung-burung tersebut. Di dalam mobil Avanza itu petugas turut mengamankan beberapa TNKB yang disinyalir digunakan untuk mengelabui petugas.

Adapun TNKB yang turut diamankan yakni dengan Nopol BG 1172 BB, B 2132 BZP, dan H 8541 J. Nantinya, lanjut AKBP Guntur, jika pelaku terbukti bersalah, terancam pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi dengan ancaman 5 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami kemungkinan jeratan kasus penipuan dan pemalsusan dokumen dengan alat bukti TNKB palsu yang ditemukan dalam mobil pelaku. Selain itu, polisi juga tengah berkoordinasi dengan BKSDA untuk menyerahkan satwa yang dilindungi.

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan BKSDA agar nantinya burung-burung tersebut bisa kita serahkan," tandasnya. (cr02/zen)

Let's block ads! (Why?)



"burung" - Google Berita
April 06, 2020 at 10:21AM
https://ift.tt/3dZy0YH

Penyelundupan Ribuan Burung Digagalkan - Jambi Independent Online
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyelundupan Ribuan Burung Digagalkan - Jambi Independent Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.