TRIBUNMANADO.CO.ID, LAMPUNG - Unit Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, lampung berhasil meringkus dua orang yang diduga pencuri burung di Murai Batu, Lampung utara, Lampung.
Kedua tersangka tersebut yakni Piki Efendi (30), warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, dan rekannya Feri (22), warga jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Lampung.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, menyampaikan, peristiwa terjadi pada Kamis 9 April 2020 sekira pukul 13.00 WIB.
Saat itu, kata Hendrik, korban Edwardo (33) warga Sindang Sari, sedang berada di luar rumah.
Ketika korban kembali ke rumah untuk melihat burung Murai Batu sebanyak 2 ekor, yang tergantung di teras depan rumah, ternyata sudah tidak ada lagi.
“Korban diberitahu oleh orangtuanya, jika burung murainya tidak ada lagi,” ujar Hendrik, Minggu (12/4/2020).
Menurut korban, kata Hendrik, burung-burung itu memang biasa diletakkan di teras depan rumahnya.
“Setiap hari, kedua burung kicau itu tergantung di teras depan,” katanya.
Mendapati kedua sangkar burung murai batu Medan miliknya sudah lenyap, terus Hendrik, korban pun mendatangi Polsek Kotabumi Utara guna melaporkan aksi pencurian tersebut.
Setelah pihaknya mendapati laporan dari korban, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"burung" - Google Berita
April 12, 2020 at 09:36AM
https://ift.tt/34svqG0
Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pencui Burung Murai Batu Saat Sedang Mengisap Sabu - Tribun Manado
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pencui Burung Murai Batu Saat Sedang Mengisap Sabu - Tribun Manado"
Post a Comment