KEBUMEN — Sekelompok pemuda di Desa Kewangunan, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen mengadakan lomba adu burung merpati. tanpa menghiraukan larangan untuk berkerumun. Alhasil kegiatan yang dilaksanakan di tengah area persawahan tersebut dibubarkan paksa oleh polisi.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar lokasi lapak burung merpati tetang kegiatan tersebut. Pada saat itu juga, jajaran Polsek Petanahan langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan.
“Kegiatan tersebut jelas melanggar, karena terjadi kerumunan, karena banyak orang yang mengikuti kegiatan adu burung merpati tersebut , sehingga langsung kita bubarkan,” terangnya, Senin (6/4/2020).
Lebih lanjut Kapolres Kebumen mengatakan, imbauan untuk tetap berada di rumah masing-masing diabaikan. Padahal saat ini jumlah korban akibat COVID-19 terus bertambah. Hingga aturan untuk tinggal di rumah harus lebih dipertegas lagi.
“Para pemuda ini seolah tidak ada takutnya dengan penyebaran virus corona, mereka tetap melakukan kegiatan dan berkerumun, ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, masyarakat di sekitar lokasi lapak burung merpati tidak berani untuk menegur langsung. Karena jumlah mereka cukup banyak. Sehingga, beberapa warga memilih untuk melaporkan ke polsek terdekat.
Polres Kebumen mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mau melaporkan kegiatan kerumunan massa tersebut.
“Kita ucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat untuk melapor, karena dalam situasi seperti sekarang ini, dibutuhkan kepedulian dan peran serta semua pihak untuk memutus penyebaran COVID-19,” tuturnya.
Pemkab Kebumen sendiri sudah menetapkan status darurat tanggap bencana atas penyebaran COVID-19. Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugianto mengatakan, sudah ada satu warga Kebumen yang terkonfirmasi positif corona dan meninggal dunia. Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Kebumen saat ini tercatat ada 25 orang dan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 578 orang.
Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini, lanjutnya, dibutuhkan kepedulian semua pihak, termasuk dari masyarakat yang harus mematuhi aturan untuk tetap tinggal di rumah dan tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
"burung" - Google Berita
April 06, 2020 at 08:20PM
https://ift.tt/2xPElp0
Polisi Bubarkan Adu Burung Merpati di Kebumen - Cendana News
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bubarkan Adu Burung Merpati di Kebumen - Cendana News"
Post a Comment