Bengkulu, Beritasatu.com - Sebanyak 56 ekor burung dilindungi, dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto mengatakan, Rabu (1/4/2020), pelepasliaran satwa-satwa langka itu dilakukan Selasa (31/3/2020) sebagai bagian dari upaya penanggulangan wabah Covid-19.
"Dalam situasi penanggulangan Covid-19, kesejahteraan satwa untuk layak hidup bebas di alam, jangan sampai terlupakan, dengan tetap menerapkan standar yang dianjurkan pemerintah," kata Ismanto.
Jenis burung tersebut diantaranya Cica Daun Dahi Emas (3 ekor), Cica Daun Kecil (1 ekor), Cica Daun Besar (13 ekor), Tangkaruli Sumatera (2 ekor), Takur Api (8 ekor), Serindit Melayu (17 ekor), Betet Ekor Panjang (6 ekor), dan Ekek Layongan (1 ekor).
Selain itu, ada pula burung yang tidak dilindungi antara lain Cica Kopi Melayu (1 ekor), Brinji Gunung (1 ekor), dan Kacembang Gadung (3 ekor).
Ismanto menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS ini. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia.
“Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan, burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya,” ungkap Ismanto.
Beberapa satwa burung tersebut, telah menjalani proses rehabilitasi di Jaringan Satwa Indonesia- Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN) Lampung, yang merupakan hasil sitaan.
Kepala BKSDA Bengkulu Donal Hutasoit menjelaskan, maraknya perdagangan satwa ilegal, memerlukan pemantauan intensif.
Data sampai dengan bulan Februari 2020, katanya, sekitar 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan KPH Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
“Kegiatan ini merupakan keseriusan kita semua, untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistemnya, dengan dukungan para pemangku kepentingan,” pungkas Donal.
Turut terlibat juga dalam kegiatan ini antara lain BBTNBBS, SKW Lampung BKSDA Bengkulu dan mitra di antaranya Jakarta Animal Aid Network (JAAN), RPU-YABI, dan WCS.
"burung" - Google Berita
April 01, 2020 at 09:38PM
https://ift.tt/2xHl7BA
56 Burung yang Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan TNBBS - Investor Daily
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "56 Burung yang Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan TNBBS - Investor Daily"
Post a Comment