Search

Konsumsi Sabu, Penghobi Burung Berkicau di Surabaya Diringkus - JatimNow

jatimnow.com - Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus Willy Angga karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Pria 40 tahun yang hobi mengikuti aduan burung kicauan itu ditangkap ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Bukit Mas Meditirian, Surabaya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 8,43 gram yang ada di dalam pipet kaca, serta alat untuk mengisap sabu.

"Kami amankan tersangka setelah mendapat laporan adanya pengguna narkoba," kaya Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (27/3/2020).

Ia mengatakan, saat digerebek di rumahnya oleh Tim Idik I yang dipimpin Iptu Kennardi, tersangka sempat berkelit dan tidak mau mengakui jika barang bukti narkoba itu miliknya.

Namun, setelah digeledah lagi rumahnya, dan ditemukan alat pengisap sabu, pelaku pun terdiam dan mengakui perbuatannya.

"Tersangka mengaku dapat barang (sabu) dari seorang temannya yang dikenal saat kontes burung. Ini yang akan terus kami korek keterangannya, untuk proses pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

"Apakah sabu itu akan diedarkan, atau dikonsumsi sendiri. Ini yang akan kami dalami," tambah Memo.

Tersangka Willy sendiri mengaku baru pertama kali ini mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Dalihnya, untuk penambah stamina saat mengikuti kontes burung.

"Baru sekali, saya pakai sendiri," katanya.

Let's block ads! (Why?)



"burung" - Google Berita
March 27, 2020 at 04:14PM
https://ift.tt/3byYj5X

Konsumsi Sabu, Penghobi Burung Berkicau di Surabaya Diringkus - JatimNow
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konsumsi Sabu, Penghobi Burung Berkicau di Surabaya Diringkus - JatimNow"

Post a Comment

Powered by Blogger.