Search

Polisi Madiun Gerebek Toko Pakan Burung yang Diduga Timbun 4,5 Ton Gula - Detiknews

Madiun -

Polisi menggerebek toko pakan burung yang diduga melakukan penimbunan gula pasir di Madiun. Petugas mengamankan 87 karung gula pasir.

Toko tersebut berada di Jajan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Selambur Kecamatan Geger. Gula itu diduga sengaja ditimbun dan dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Awalnya dari informasi bahwa di Desa Slambur, Kecamatan Geger di toko pakan burung telah ditemukan sebanyak 87 sak gula pasir. Diduga ditimbun dan dijual di atas harga HET yang ditetapkan pemerintah," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto saat rilis di lokasi, Kamis (19/3/2020).


Puluhan karung gula pasir itu, kata Eddwi, beratnya 4,5 ton dan rencananya akan dijual kepada warga sekitar. Pemilik gula sekaligus toko pakan ternak itu berinisial MDH (55). Ia diduga memanfaatkan situasi di mana harga gula pasir sedang melonjak.

"Telah ditemukan sebanyak 87 sak gula pasir yang ditemukan di toko pakan burung dan kita lakukan penyelidikan. Ternyata tidak ada izin usaha perdagangan milik pemerintah," imbuhnya.

Eddwi mengungkapkan, saat ini status MDH terlapor karena masih dilakukan penyelidikan. Kepada polisi, MDH mengaku menjual langsung gula tersebut ke warga dengan harga Rp 15.200 per kg.

Let's block ads! (Why?)



"burung" - Google Berita
March 19, 2020 at 04:07PM
https://ift.tt/2TZAAWq

Polisi Madiun Gerebek Toko Pakan Burung yang Diduga Timbun 4,5 Ton Gula - Detiknews
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Madiun Gerebek Toko Pakan Burung yang Diduga Timbun 4,5 Ton Gula - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.