Radartvnews.com – Petugas gabungan Polres Lampung Tengah bersama BKSDA Lampung dan Bengkulu berhasil mengamankan sebuah minibus dari Lubuk Linggau yang membawa ratusan jenis burung dilindungi tanpa dilengkapi dokumen resmi, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Dalam operasi ini petugas menyita sebanyak 132 ekor burung dari berbagai jenis yang semuanya dikemas dalam 2 keranjang buah dan 12 box kardus. Selain itu petugas juga mengamankan dua orang yang diduga kurir. Kepala BKSDA Lampung Hifzon Zawahir mengatakan, burung-burung ini dibawa dengan modus baru, yakni dititipkan melalui mobil travel untuk dibawa ke Bandar Lampung dan Pulau Jawa.
Ratusan burung yang diamankan terdiri dari berbagai jenis mulai dari jenis Kacamata 50 ekor, Poksai Mandarin 15 ekor, Poksai Mantel 3 ekor, Poksai Hitam 7 ekor, Ekek Keling 3 ekor, Kapas Tembak 4 ekor, Serindit Melayu 6 ekor, Cicak Daun Sayap Biru 24 ekor, Cililin 3 ekor dan Cucak Rawis 17 ekor. Selanjutnya ratusan burung ini akan dilepas liarkan di kawasan taman hutan rakyat, Kemiling Bandar Lampung. (kuh/bow)
"burung" - Google Berita
October 21, 2019 at 09:01AM
https://ift.tt/2o8dvny
Via Travel, Ratusan Burung Ilegal Diamakan - radartvnews
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Via Travel, Ratusan Burung Ilegal Diamakan - radartvnews"
Post a Comment