TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung di Lampung.
Itu setelah tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA SKW III Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Flight: Protecting Indonesia's Birds mengadang mobil bermuatan burung di Jalan Lintas Sumatera Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 05.45 WIB.
Alhasil, petugas menemukan sebanyak 132 ekor burung, termasuk empat jenis burung yang dilindungi.
Adapun jenis burung yang dilindungi yakni ekek keling 3 ekor, serindit melayu 6 ekor, cica daun sayap biru 24 ekor, dan cililin 3 ekor.
Sisanya burung tidak dilindungi tetapi tidak memiliki surat resmi, yakni burung kacamata 50 ekor, poksai mandarin 15 ekor, poksai mantel 3 ekor, poksai hitam 7 ekor, kapas tembak 4 ekor, dan cucak rawis 17 ekor.
Burung-burung tersebut dikemas dalam dua keranjang buah dan 12 boks kardus.
Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu Hifzon Zawahiri mengatakan, burung-burung burung tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.
• Pulau Tegal Mas Jadi Tempat Pelepasan Burung Liar, Wiyogo: Bisa Jadi Lahan Konservasi dan Penelitian
• Pengiriman Ratusan Burung Liar Tanpa Dokumen Digagalkan KSKP Bakauheni
"Terdapat jenis burung yang dilindungi dan tidak dilindungi dengan undang-undang," katanya.
Hifzon menuturkan, burung tersebut disita dalam perjalanan menuju Bandar Lampung menggunakan mobil travel jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BE 1720 BF jurusan Lubuk Linggau-Bandar Lampung.
"Jadi kami cegat di jalan raya lintas Sumatera Terbanggi, Lampung Tengah. Satwa burung ini berasal dari Lubuk Linggau yang akan diperdagangkan di Bandar Lampung," terangnya.
"burung" - Google Berita
October 18, 2019 at 05:51PM
https://ift.tt/2qs2Apx
Modus Baru, Ratusan Burung Diselundupkan Pakai Mobil Travel - Tribun Lampung
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Modus Baru, Ratusan Burung Diselundupkan Pakai Mobil Travel - Tribun Lampung"
Post a Comment