Agus yang juga fotografer dokter hewan itu mengatakan, di lokasi Kampung HBB terdapat banyak burung endemik Sumatera.
Pengamat Burung dari Aceh Birder Agus Nurza: Qanun Kampung HBB Langkah Maju Lestarikan Lingkungan
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerhati burung, dari komunitas Aceh Birder, Agus Nurza memuji langkah Reje Kampung Hakim Bale Bujang (HBB) Kecamatan Lut Tawar Aceh, Misriadi.
Ya, reje ini menerbitkan Qanun Nomor 03 tahun 2019 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.
"Itu langkah maju dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kampung HBB," kata Agus Nurza, Kamis (31/10/2019).
Agus yang juga fotografer dokter hewan itu mengatakan, di lokasi Kampung HBB terdapat banyak burung endemik Sumatera.
Misalnya "Sumatran Bulbul, Sumatran Flowerpecker, Sumatran Frogmouth, Sumatran Green Pigeon," dan lain-lain.
• GeRAK Aceh Nilai Kecurangan dalam Penerimaan CPNS Saat Wawancara, Ini Harapan kepada Pemerintah
Selain itu, juga ada hewan primata seperti "Thomas Leaf Monkey" dan "Red Giant Flying Squirrel" serta terdapat anggrek lokal yaitu "Paphiopedium Bungebelangi."
"Tercatat, ada 91 spesies burung di kawasan HBB. Dari jumlah tesebut 14 diantaranya burung endemik Sumatera dan bersatus dilindungi," ujar Agus yang ikut merancang kawasan wisata alam Bur Mulo Forest Park yang ada di HBB.
"burung" - Google Berita
October 31, 2019 at 07:47PM
https://ift.tt/2qSWChs
Pengamat Burung dari Aceh Birder Agus Nurza: Qanun Kampung HBB Langkah Maju Lestarikan Lingkungan - Serambi Indonesia
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat Burung dari Aceh Birder Agus Nurza: Qanun Kampung HBB Langkah Maju Lestarikan Lingkungan - Serambi Indonesia"
Post a Comment