Solopos.com, KLATEN -- Warga Dukuh Sekaran, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, membuat kesepakatan melarang beragam jenis perburuan burung dan satwa lainnya di kampung tersebut dan menyebut Sekaran sebagai kampung lindung burung.
Mereka tak ingin burung yang hidup bebas di Sekaran tinggal cerita.
Warga memasang lima spanduk larangan berburu di berbagai lokasi yang kerap menjadi pintu masuk para pemburu sekitar Agustus lalu. “Kalau masih ada yang nekat kami tegur. Kalau masih nekat lagi kami laporkan polisi,” kata Ketua Pemuda Sekaran, Edi Santoso, Minggu (6/10/2019).
Ancaman warga bukan tanpa dasar. Pada peraturan di tingkat daerah, ada sanksi bagi para pemburu liar.
Perda Klaten No. 2/2018 tentang Perburuan Burung, Ikan, Satwa Liar, dan Satwa Liar Lainnya, melarang berburu burung, ikan, dan aneka satwa liar lainnya dengan cara melukai, menembak, serta membunuh. Sanksinya, para pemburu bisa dikenai ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta.
“Sejak kami pasangi spanduk itu, sudah tidak ada lagi yang berani berburu di dukuh kami,” kata Edi Santoso.
Seusai pemburu tak lagi berkeliaran di Sekaran, warga bernisiatif mengembalikan populasi burung. Mereka membikin acara pelepasliaran. Inisiatif warga itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Instansi hingga komunitas berdatangan menyumbangkan burung untuk ikut dilepasliarkan di Sekaran. Lebih dari 100 burung disumbangkan. Jenisnya beragam seperti tekukur, dara, pleci, prenjak, serta sirtu. Burung-burung itu dilepas bersama-sama, Minggu kemarin.
Acara pelepasliaran itu diawali dengan aksi teatrikal anak-anak Sekaran serta aksi penari Magnum Arkanala dari Mugi Dance, Kartasuara. Acara juga dihadiri perwakilan penyumbang burung dari berbagai instansi serta komunitas.
“Selain melepasliarkan, kami sudah menyiapkan tempat pakan. Di tempat itu saban hari akan diberi pakan burung oleh warga dengan harapan burung yang sudah dilepaskan tetap berada di Sekaran,” kata Edi Santoso.
Ketua Pelestari Burung Indonesia (PBI) cabang Klaten, Supriyanto, berharap cara warga melindungi burung agar tak waswas hidup bebas bisa ditiru di kampung lainnya. Pasalnya, populasi burung di alam yang kian menyusut tak hanya terjadi di Sekaran.
“Burung-burung seperti murai serta cucak ijo itu banyak diburu. Begitu pula dengan kutilang, pleci, dan bahkan emprit pun kini banyak diburu dan terancam punah,” jelas Supriyanto.
Dia mengatakan pemerintah semestinya menyediakan ruang agar burung-burung bebas berkembang biak di alam. Salah satunya dengan membuat hutan lindung.
“Seiring pembangunan, perlu ruang untuk habitat satwa salah satunya burung. Makanya perlu hutan lindung yang menjadi tempat burung-burung itu bisa hidup bebas di alam,” urai dia.
Pembina Asosiasi Penangkar Burung Seluruh Indonesia, Sigit Marwanto, mengapresiasi cara warga Sekaran melindungi burung-burung agar hidup bebas.
“Semoga dari pelepasliaran ini menimbulkan rasa dari anak-anak muda untuk cinta dengan alam mereka,” kata Sigit.
Salah satu warga Sekaran, Setyo Mardiyanto, 28, menjelaskan zaman dulu tak sulit menemukan prenjak di Sekaran. Lebih dari 10 tahun silam, burung itu hidup bebas di pohon ketela.
Namun, kata dia, suasana itu mulai berubah ketika pemburu liar memasuki kampung membawa senapan angin hingga pulut. Mereka memburu aneka burung termasuk prenjak. Satu per satu burung yang awalnya bebas terkurung di sangkar atau mati tertembak.
Populasi burung di Sekaran kian menyusut. Kicauan yang bersahutan saban pagi semakin sepi.
“Bahkan nyaris tidak ada lagi burung prenjak di alam. Jenis burung yang masih bebas salah satunya derkuku. Berkurangnya burung itu membuat populasi ulat semakin banyak terutama saat kemarau tiba,” kata Setyo.
"burung" - Google Berita
October 07, 2019 at 11:30AM
https://ift.tt/35mmnXs
Asa Warga Sekaran Klaten Wujudkan Kampung Lindung Burung - Solopos
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asa Warga Sekaran Klaten Wujudkan Kampung Lindung Burung - Solopos"
Post a Comment