"Namun berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, dan selanjutnya diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, kemudian diberikan lagi ke BBKSDA Sumut, Selasa (22/10), " ujar Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/10/2019).
Pada tanggal 17 Oktober 2019, tiga orang penumpang terbang menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu Internasional dengan tujuan Ghuangzou, China, dan transit di Malaysia membawa koper melalui bagasi pesawat terbang. Hotmauli mengatakan, pada saat pemeriksaan x-ray oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, diketahui bahwa isi koper adalah burung, dan selanjutnya dilakukan penahanan koper tersebut.
Hotmauli merinci, ada 108 ekor burung yang dibawa dalam koper. 48 ekor yang hidup dan sisanya 60 ekor mati.
"Rincian jumlah burung tersebut, yakni burung kacer 17 ekor (11 ekor hidup, 6 ekor mati), murai daun 8 ekor (7 ekor hidup, 1 ekor mati), burung pleci 77 ekor (24 ekor hidup, 53 ekor mati), burung decu 3 ekor hidup seluruhnya, burung murai batu 1 ekor hidup seluruhnya, dan burung anis 2 ekor hidup semua," pungkasnya.
(mae/aud)
"burung" - Google Berita
October 23, 2019 at 04:53AM
https://ift.tt/2W90F54
BBKSDA Sumut Lepas 48 Ekor Burung di TWA Sibolangit - detikNews
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BBKSDA Sumut Lepas 48 Ekor Burung di TWA Sibolangit - detikNews"
Post a Comment