SURYA.co.id, JOMBANG - Polisi Jombang meringkus Nyoto, warga Desa Gajah Kecamatan Ngoro, Jombang, karena ketahuan mencuri empat ekor burung murai.
Pencurian terungkap karena aksi pelaku terekam kamera tersembunyi alias CCTV (closed circuit television) di rumah korban, Juni Aripriyanto, warga Dusun Plemahan Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Sabtu 11 Januari 2020 lalu.
Ulah pria bertubuh kurus ini kemudian viral dan membuat heboh warga di desa setempat lantaran pelaku tak menyadari ulahnya di siang bolong terekam CCTV di rumah yang dia satroni tersebut.
Nur, kerabat korban mengatakan, dua hari terjadinya pencurian, tepatnya Jumat (10/1/2020) malam, pelaku sempat datang ke rumah korban, berpura-pura hendak membeli burung milik korban.
Kepada Juni tersangka mengatakan akan kembali dua hari lagi dan langsung mengajak pembelinya.
"Jumat bertamu, alasannya adiknya mau beli burung. Kemudian dia janji Senin saja mau ke sini. Lalu bilang lagi, tidak jadi Senin, tapi Selasa," terang Nur, melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, pagi harinya Sabtu (11/1/2020) diam-diam tersangka mengambil empat ekor burung di rumah korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kata Nur, dalam rekaman kamera pengawas, tersangka masuk sekitar jam 10.00 WIB dengan cara membuka pintu belakang rumah korban dan mengendap-endap masuk.
Lalu mengambil empat ekor burung murai dan keluar lagi melalui pintu yang sama.
"Yang bertamu dan yang di dalam rekaman CCTV itu orangnya sama," imbuhnya.
"burung" - Google Berita
January 15, 2020 at 06:21PM
https://ift.tt/2RkAAxS
Pencuri 4 Burung Murai Senilai Rp 20 Juta Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV - Surya
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pencuri 4 Burung Murai Senilai Rp 20 Juta Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV - Surya"
Post a Comment