Search

Curi Burung, Residivis Tertangkap Lagi - Jawa Pos

TIDAK JERA: Meski sebelumnya pernah dipenjara karena mencuri burung, tapi rupanya tidak kapok. Tersangka kembali mengulangi perbuatannya dengan kasus yang sama. Kini dia ditahan di Polsek Kencong.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pernah merasakan pengab di penjara, tak membuat Heru Siswantoro, kapok. Justru, pria asal Dusun Krajan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang, ini kembali melakukan perbuatannya. Pemuda 25 tahun itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Kencong, karena diduga mencuri burung berikut sangkarnya.

Heru ditangkap petugas saat sedang berada di rumahnya, Senin (13/01) sekitar pukul 15.00. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya seekor burung Cucak Hijau berikut sangkarnya, sepeda motor Honda Vario, dan uang tunai Rp 40 ribu. Kini, Heru mendekam di sel tahanan Mapolsek Kencong setelah resmi menjadi tersangka.

Informasi di lapangan, korban pencurian ini adalah Abdul Mujib, 32, warga Dusun Ponjen, Desa/Kecamatan Kencong. Pada hari Jumat (10/1) sekitar pukul 13.00, Mujib hendak memberi pakan burungnya yang digantung di teras rumah. Namun saat keluar, dia mendapati burung berikut sangkarnya sudah lenyap.

Yakin bahwa pelaku belum jauh meninggalkan lokasi, Mujib segera melakukan pencarian. Kemudian, dia bertemu tetangganya, Siswanto dan mengatakan bahwa burung korban dibawa pergi seorang pria. Sayangnya, Siswanto tak kenal dengan pria itu. Namun dia ingat bahwa pria itu mengendarai motor Vario warna putih N 6185 UK.

Selanjutnya, korban melakukan pengecekan terhadap CCTV masjid yang ada dekat rumahnya. Ternyata, apa yang dikatakan Siswanto sesuai dengan rekaman dalam CCTV tersebut. Saat itu juga, korban melapor kepada polisi dan mengaku rugi sekitar Rp 3 jutaan. Dari laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Kapolsek Kencong AKP Saidi melalui Kanit Reskrim Bripka Anton Wijaya, membenarkan penangkapan itu.
Menurutnya, tersangka sebelumnya pernah dipenjara karena kasus yang sama yakni mencuri burung. “Untuk aksi kali ini dilakukan seorang diri oleh tersangka. Hal itu diperkuat melalui rekaman CCTV masjid yang sudah kita lihat,” ujar Anton, kemarin.

Reporter : Jumai

Fotografer : Jumai

Editor : Mahrus Sholih

Let's block ads! (Why?)



"burung" - Google Berita
January 16, 2020 at 05:12PM
https://ift.tt/38iheAl

Curi Burung, Residivis Tertangkap Lagi - Jawa Pos
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Curi Burung, Residivis Tertangkap Lagi - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.