Ambon, Gatra.com - Burung dilindungi berjenis Julang Papua atau dikenal dengan nama ilmiah Rhyticeros Plicatus, berhasil diselamatkan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, di kawasan BTN Kebun Cengkeh, Ambon, Rabu (8/01/2020).
"BKSDA mendapatkan laporan bahwa di sekitar BTN Kebun Cengkeh ada warga setempat yang berhasil menangkap seekor burung Julang, yang diduga lepas dari sangkarnya," ujar Petugas BKSDA Maluku, Seto.
Dia katakan, berdasarkan penuturan Arman, warga yang berhasil menangkap burung tersebut, dia menemukannya sekitar pukul 09.00 WIT.
"Jika kita lihat dari perilaku burung tersebut, kemungkinan burung tersebut merupakan burung peliharaan dan terlepas dari kandang pemiliknya," jelas Seto.
Dia menuturkan, kondisi fisik burung tersebut sangat kurus, kemungkinan diakibatkan oleh terlalu lama terlepas dari sangkar dan tidak mendapatkan makanan.
"Saat ini burung telah diamankan oleh petugas BKSDA Maluku, dan selanjutnya akan di rawat serta direhabilitasi di Kandang Transit Passo, Kota Ambon," tandasnya.
Reporter: Tiara Melinda
Editor: Zairin Salampessy
"burung" - Google Berita
January 08, 2020 at 07:28PM
https://ift.tt/2N7KGkb
BKSDA Maluku Selamatkan Burung Julang Papua | Milenial - Gatra
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BKSDA Maluku Selamatkan Burung Julang Papua | Milenial - Gatra"
Post a Comment