Search

KOMPAK Sayangkan Kasus Burung Walet Novel Baswedan Belum Tuntas Diusut - WartaEkonomi.co.id

WE Online, Jakarta -

Ketua Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK), Asep Irama, menyayangkan belum dituntaskannya kasus sarang burung walet yang diduga melibatkan Novel Baswedan. Padahal kasus itu terjadi sejak lama. Yakni tahun 2004 silam di Bengkulu. 

Baca Juga: Nah! Kapolri Beberkan Foto Pemeriksaan Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Dia menduga, kasus yang melibatkan penyidik KPK itu sampai saat ini proses hukumnya sengaja tidak dilanjutkan demi menyelamatkan Novel Baswedan yang kini ‘dipuja-puja’ bak pahlawan di KPK.

"Apalagi, Novel tak lebih dari pelaku kejahatan dengan cara sadis, di mana korban ditembak, dengan menggunakan kuasanya sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu tempo itu," kata Asep dalam keterangan persnya, Sabtu (28/12/2019). 

Padahal sebelumnya, Polisi dan Kejaksaan ikut menyatakan berkas perkara Novel Baswedan sudah P-21 baik dari segi pembuktian, locus serta tempus. Berkas perkara selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 29 Januari 2016. Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menarik kembali surat tuntutan pada tanggal 2 Februari 2016 dengan alasan mau disempurnakan.

Anehnya, Kejaksaan tiba-tiba mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B-03/N.7.10/Ep.1/02/2016, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kejaksaan berdalih jika kasus Novel Baswedan tidak cukup bukti dan kasusnya sudah kadaluarsa.

"Tak jauh dari itu, pihak korban kemudian menggugat SKPP Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Praperadilan. Hakim tunggal Suparman dalam putusan Praperadilan menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan tidak sah," ungkapnya.

Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan kepada termohon agar menyerahkan berkas perkara Novel Baswedan kepada Pengadilan Negeri Bengkulu dan melanjutkan penuntutan perkara tersebut dalam pelaksanaan persidangan.

Bagai sebuah patgulipat, kasus Novel Baswedan sampai saat ini tak jelas ujung penyelesaiannya. Wajar jika publik curiga, bahwa KPK menyimpan sejumlah rahasia eks Jaksa Agung, HM Prasetyo sehingga tidak berani melimpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke PN Bengkulu untuk disidangkan.

Let's block ads! (Why?)



"burung" - Google Berita
December 28, 2019 at 06:21PM
https://ift.tt/2MEBeof

KOMPAK Sayangkan Kasus Burung Walet Novel Baswedan Belum Tuntas Diusut - WartaEkonomi.co.id
"burung" - Google Berita
https://ift.tt/30iE0IL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KOMPAK Sayangkan Kasus Burung Walet Novel Baswedan Belum Tuntas Diusut - WartaEkonomi.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.